Sabtu, 16 Maret 2013

Hubungan Kekerabatan Bahasa Minangkabau dan Bahasa Sakai

 Hubungan Kekerabatan Bahasa Minangkabau dan Bahasa Sakai

Oleh: Efri Yoni Baikoeni diakses 16032013
 
1.    Pendahuluan
Bahasa Minangkabau dan Bahasa Sakai adalah dua bahasa yang tergolong dalam keluarga Bahasa Austronesia yang dituturkan oleh masyarakat di Pulau Sumatera, Republik Indonesia khususnya di bahagian Tengah. Dari penelusuran sejarah dan antropologi dikemukakan bahwa meskipun masyarakat Suku Minangkabau dan Suku Sakai merupakan dua etnis yang tinggal di dua kawasan yang berbeda yaitu di Propinsi Sumatera Barat dan Propinsi Riau, namun keduanya memiliki banyak persamaan dalam penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi. Sehingga dapat dikatakan kedua bahasa tersebut mempunyai hubungan kekerabatan bahasa yang dekat.
 
Atas asumsi tersebut, penulis mencoba melihat sejauh mana hubungan kekerabatan antara masyarakat kedua etnis melalui penelitian terhadap bahasa yang digunakan oleh penutur kedua masyarakat khususnya melalui pendekatan Ilmu Linguistik Sejarawi.
Dalam kajian bahasa secara diakronik dinyatakan bahwa bahasa-bahasa yang kita kenal pada masa ini merupakan suatu fosil artinya merupakan hasil peninggalan masa purba karena setiap kata memiliki sejarahnya sendiri. Kosa kata yang digunakan oleh penutur bahasa pada saat ini merupakan cerminan (refleksi) bentuk masa silam karena setiap perkataan itu selalu diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya. Para ahli bahasa memprediksikan bahwa dalam waktu 1000 tahun, terdapat sekitar 20% terjadinya perubahan atau kepupusan kosa kata suatu bahasa. Dari sekian banyak kosa kata yang berubah atau pupus tersebut terdapat kosa kata yang jarang berubah karena frekuensi penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari sangat tinggi sehingga kosa kata tersebut relatif kalis (kebal) terhadap perubahan. Kosa kata tersebut meliputi: nama-nama tubuh badan, bilangan (numeral), alam sekitar yang umum dan lain sebagainya.
Meski bahasa itu berasal dari rumpun yang sama namun karena terjadinya isolasi dari masyarakat penuturnya dapat mengakibatkan munculnya bahasa baru. Disamping terjadinya inovasi, penutur bahasa terkait tentu saja mempertahankan bentuk-bentuk bahasa yang diwariskannya (retensi) sehingga bahasa yang sekerabat dapat ditelusuri sejarah hubungan kekerabatannya.
2.    Penelitian mengenai bahasa Minangkabau
Para ahli bahasa menempatkan Bahasa Minangkabau sebagai salah satu kelompok Bahasa “Melayu Proto”. Namun demikian Bahasa Minangkabau menempati kedudukan yang unik sebagaimana dinyatakan oleh Robert Blust (1988:02), salah seorang ahli bahasa yang meneliti dan melakukan rekonstruksi cabang-cabang Bahasa Melayu Induk. Beliau meragukan pengelompokkan bahasa Minangkabau dalam kelompok “Proto Malay” karena bahasa Minangkabau bersama dengan bahasa Kerinci memiliki karakteristik bunyi yang berbeda (divergent phonological characteristics) apabila dibandingkan dengan bahasa yang tergabung dalam kelompok Proto Malay lainnya.
But do we then include Minangkabau (sometime called “Minangkabau Malay”) as a descendent of Proto Malay? If so, what of Kerenci, which appears to belong to a single dialect compact with Minangkabau but which shows such divergent phonological characteristics ….”
Bahasa yang tergabung dalan Proto Malay ini seperti bahasa Malaysia dan bahasa Melayu yang digunakan di Kedah, Pahang, Patani, Terengganu, Urak Luwoi dan Tioman. Sementara di Indonesia, anggota bahasa Proto Malay termasuk bahasa Indonesia dan beberapa bahasa daerah yang banyak digunakan sebagai “lingua franca” di berbagai pelabuhan laut penting Asia Tenggara sebelum kedatangan Bangsa Portugis pada abad ke-16 seperti: Bahasa Banjar, Serawak, Melayu Brunei, Melayu Jakarta, Melayu Kupang, Melayu Makasar, Melayu Menado dan Melayu Ambon.
Dari segi leksikostatistik, Robert Blust (1988:03) menggambarkan hubungan kekerabatan antara Bahasa Minangkabau (MIN) dengan bahasa Proto Malay lainnya seperti: Bahasa Iban (IBN), Bahasa Selako (SEL), Bahasa Banjar (BJR) dalam rajah seperti di bawah ini:
Dari rajah tersebut, Robert Blust menempatkan Bahasa Minangkabau sebagai bahasa yang memiliki ciri-ciri kebahasaan yang unik yang lebih tua umurnya dibandingkan dengan Bahasa Indonesia (BI) maupun  bahasa yang sekerabat dengannya seperti Melayu Medan (MED), Melayu Jakarta (JAK) maupun  Melayu Ambon (AMB). Sementara itu, apabila dibandingkan dengan Bahasa Iban, Selako maupun Banjar, bahasa Minangkabau relatif lebih muda karena ketiga bahasa tersebut merupakan cabang atau turunan langsung bahasa Proto Malay.
Adeelar (1992) dalam menerangkan hipotesis migrasi orang Melayu purba dari tanah asal usulnya menyatakan bahwa Minangkabau merupakan salah satu isolek yang termasuk dalam sub-kelompok bahasa Austronesia bersama dengan isolek lainnya seperti: Isolek Iban, Sambas, Serawak, Brunei, Berau, Kutai, Banjar, Ketapang, Bangka, Jambi, Melayu Baku, Jakarta dan lain-lain. Kelompok isolek Melayik di atas bercirikan inovasi bersama (lihat Adelaar1992). Semua pembaharuan ini merupakan inovasi fonologis yang terjadi antara bahasa Austronesia Purba (BAP) atau Bahasa Melayu-Polynesia Purba (BMPP) dan BMP.
Bagaimana pulakah kedudukan daripada Bahasa Sakai yang dituturkan oleh masyarakat suku Sakai di Riau? Apakah bahasa Sakai dapat dikelompokkan ke dalam Bahasa Proto Malay? Jika termasuk ke dalam Proto Malay, dimana pulakah kedudukannya? Hal inilah yang akan penulis coba teliti dalam tulisan berikut.
3.    Wilayah Pemakaian Bahasa Minangkabau di Sumatera Barat
Bahasa Minangkabau adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat Minangkabau yang jumlah penuturnya sekitar 6 juta orang (Gerard Moussay, 1981: 9). Separuh dari jumlah penutur tersebut tinggal di Propinsi Sumatera Barat sedangkan selebihnya tinggal di kawasan lain di luar propinsi tersebut. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang suka merantau sehingga wilayah penggunaan bahasa Minangkabau jauh melangkaui batas-batas propinsi.
Secara tradisional, wilayah Minangkabau membentang sampai Sungai Kampar di sebelah Timur, dan masuk jauh ke pedalaman di sepanjang Sungai Inderagiri dan Sungai Batang Hari di sebelah Tenggara. Di sebelah Selatan, negeri itu membentang hingga Kerinci dan Bengkulu. Bahasa Minangkabau digunakan sampai Padang Sidempuan, tempat bermulanya wilayah Bahasa Batak ke arah Utara. Di sebelah Timur sampai Bangkinang dan Kuantan yang berbatasan dengan Bahasa Melayu Riau. Gunung Kerinci dan Gunung Seblat merupakan batas dengan wilayah Kerinci dan Bahasa Rejang Lebong.
4.    Bahasa Sakai di Propinsi Riau
Bahasa Sakai merupakan bahasa yang dituturkan oleh masyarakat Suku Sakai yang bermukim di Kecamatan Mandau di Duri, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau di Indonesia. Berdasarkan sumber dari Biro Pusat Statistik tahun 1995, jumlah penutur Bahasa Sakai adalah sebanyak 10.257 jiwa.
Masyarakat suku Sakai sering disebut oleh penduduk sebagai salah satu suku terasing di Propinsi Riau karena sebagian besar penduduknya masih hidup terasing dari masyarakat luas karena hidup di hutan-hutan secara nomaden. Sebagian diantaranya sudah berhasil dimukimkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (resettlement) di daerah pemukiman yang fasilitas pemondokan dan tanah pertaniannya disediakan pemerintah.
Sedangkan yang belum dimukimkan hidup di hutan-hutan di pinggir jalan umum dan di lokasi tambang minyak PT Caltex Pacific Indonesia (PT CPI). Mereka mendirikan pondok-pondok kecil yang sangat sederhana yang tersebar di Daerah Minas dan Duri. Anak-anak Suku Sakai yang belum dimukimkan ini umumnya belum mendapatkan pendidikan, sedangkan yang sudah dimukimkan pada umumnya telah memperoleh bimbingan dan penyuluhan dan untuk anak-anak mereka disediakan oleh pemerintah berupa Sekolah Dasar (Sekolah Rendah).
Bahasa Sakai digunakan oleh masyarakat Suku Sakai sebagai alat komunikasi antar etnik dan terkadang juga digunakan dalam berkomunikasi dengan penduduk yang berlainan etnis. Komunikasi dengan penduduk yang berlainan etnis dapat terlaksana karena struktur maupun kosa kata bahasa Sakai memiliki banyak persamaan dengan bahasa Melayu dan Bahasa Minangkabau. Penduduk di Kecamatan Mandau pada umumnya dapat berbahasa Melayu dan berbahasa Minangkabau.
Penelitian Bahasa Sakai yang dilakukan oleh ahli bahasa belum banyak dilakukan secara mendalam sebagaimana penelitian terhadap bahasa Minangkabau. Hal itu mungkin didasarkan karena peranan Bahasa Sakai masih belum sekuat bahasa Minangkabau. Apalagi dari segi jumlah penutur, bahasa Sakai memiliki jumlah penutur yang lebih sedikit. Dengan demikian, penelitian Bahasa Sakai dinilai sangat penting mengingat Bahasa Sakai dengan populasinya yang relatif kecil sangat rawan mengalami kepupusan atau kepunahan. Jika tidak dilakukan upaya pendokumentasian tentu saja bahasa Sakai ini akan semakin sulit menelusurinya. Kepupusan bahasa Sakai suatu hari merupakan kehilangan salah satu khasanah bangsa yang tidak ternilai harganya apalagi kebanyakan generasi muda Suku Sakai mulai dipengaruhi oleh arus modernisasi.
Kepunahan Bahasa Sakai mendapat perhatian serius dari kalangan pengamat bahasa seperti Mohammad Agar (Kompas, edisi 10 September 2002) yang menyatakan bahwa kepunahan bahasa Sakai menyusul semakin tersisihnya suku tersebut. Diperkirakan kurang dari 20 tahun ke depan tidak akan ada lagi sisa-sisa kosa kata dari khazanah bahasa Sakai yang masih bertahan. Hal itu terjadi akibat desakan dari bahasa-bahasa daerah lain yang masuk ke wilayah Riau.
Mohammad Agar, pengamat bahasa Sakai sekaligus penyusun Kamus Bahasa Sakai yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Jerman selanjutnya mengemukakan bahwa setidaknya ada tiga hal yang mengancam keberadaan bahasa Sakai saat ini. Pertama adalah keberadaan para pendatang baru di sekitar tempat mereka menetap di Propinsi Riau, selain itu adalah karena hilangnya hutan, serta adanya rasa malu anak-anak muda Sakai untuk menggunakan bahasa mereka.
Para pendatang yang kebanyakan berasal dari suku Minangkabau, Batak, Melayu, dan Jawa telah menjadikan suku terasing ini sebagai minoritas dalam struktur kemasyarakatannya. Akibat struktur sosial seperti itu, maka kebanyakan bahasa yang digunakan secara umum adalah bahasa-bahasa yang dibawa oleh para pendatang. Anak-anak Sakai kemudian ikut mendengarkan dan mengutip kata-kata dalam bahasa lain itu.
Akibat dari kondisi itu, kata-kata yang ada dalam khazanah bahasa Sakai satu per satu mulai dilupakan. Memang bukan karena para pendatang itu berniat untuk menghilangkan bahasa Sakai secara sengaja, tetapi kedatangan mereka menyebabkan orang-orang Sakai terpinggirkan dan menjadi minoritas. Selain itu, semakin menyempitnya kawasan hutan, yang menjadi tempat tinggal utama dan tempat orang Sakai menggantungkan hidup, juga menjadi penyebab terancamnya bahasa Sakai. Banyak kata dalam bahasa Sakai yang terkait dengan hutan telah hilang seiring dengan hilangnya hutan di sekitar tempat tinggal mereka.
Seperti dalam penyebutan nama berbagai jenis kayu di sekitar tempat tinggal orang Sakai, lambat laun semakin jarang digunakan karena memang bendanya tidak ada lagi. Padahal penyebutannya jauh berbeda dibandingkan dengan bahasa lain. Akibatnya tidak ada regenerasi bahasa dalam orang Sakai sendiri. Karena benda-bendanya sudah hilang, maka penggunaan kata-kata dalam bahasa Sakai pun semakin jarang dipakai oleh anak-anak keturunan Sakai.
Penyebab lain yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya perasaan malu pada anak-anak muda Sakai untuk menggunakan bahasa mereka sendiri. Hal tersebut terjadi karena ada anggapan negatif terhadap suku Sakai selama ini. Ada image negatif yang mengatakan bahwa orang Sakai itu identik dengan orang bodoh, tak mampu berpikir, dan tidak pernah mandi. Akibatnya anak-anak muda Sakai itu mencoba mengambil kata-kata dari bahasa-bahasa lain, seperti bahasa Minang, bahasa Melayu atau bahasa Indonesia, sedangkan bahasa Sakainya sendiri mereka tinggalkan.
Nama Sakai ini berasal dari nama tujuh anak-anak sungai dari sungai yang lebih besar yaitu Sungai Samsam yang terletak sejauh 78 kilometer dari Kota Pekanbaru arah ke Duri. Menurut cerita penduduk Sakai bahwa Suku Sakai ini berasal dari Pagaruyung di Propinsi Sumatera Barat. Mereka berangkat dari Pagaruyung untuk menghindarkan peraturan pembayaran pajak yang keras oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1883. Mereka tiba di Daerah Mandau melalui Kota Intan (Kunto Darussalam). Nama suku Sakai ini pertama kali diucapkan oleh suku tersebut ketika membuka perkampungan sesuai dengan nama anak sungai yang ditemukan. Bahasa yang mereka pakai juga dinamai dengan Bahasa Sakai.
5.    Wilayah Pemakaian Bahasa Sakai
Penggunaan Bahasa Sakai meliputi wilayah Kecamatan Mandau yang terdiri dari 26 kepenghuluan yaitu:
 1.    Kepenghuluan Air Jamban
2.    Kepenghuluan Balai Pungut
3.    Kepenghuluan Samsam
4.    Kepenghuluan Minas
5.    Kepenghuluan Tengganu
6.    Kepenghuluan Pinggir
7.    Kepenghuluan Semunai
8.    Kepenghuluan Muara Basung
9.    Kepenghuluan Sebanga
10.  Kepenghuluan Kandis
11.  Kepenghuluan Beringin
12.  Kepenghuluan Olak
13.  Kepenghuluan Sungai Selodang
14.  Kepenghuluan Lubuk Jering
15.  Kepenghuluan Melibur
16.  Kepenghuluan Lubuk Umbut
17.  Kepenghuluan Teluk Lancang
18.  Kepenghuluan Kuala Penaso
19.  Kepenghuluan Belutu
20.  Kepenghuluan Balai Makam
21.  Kepenghuluan Petani
22.  Kepenghuluan Tasik Betung
23.  Kepenghuluan Tasik Serat
24.  Kepenghuluan Muara Bungkal
25.  Kepenghuluan Muara Kelaritan
26.  Kepenghuluan Boncah Umbai

Dari 26 kepenghuluan itu terdapat 12 kepenghuluan (desa) suku Sakai yaitu:
1.    Kepenghuluan Petani
2.    Kepenghuluan Sebanga
3.    Kepenghuluan Air Jamban
4.    Kepenghuluan Pinggir
5.    Kepenghuluan Semunai
6.    Kepenghuluan Muara Basung
7.    Kepenghuluan Tengganu
8.    Kepenghuluan Kandis
9.    Kepenghuluan Samsam
10.  Kepenghuluan Belutu
11.  Kepenghuluan Kuala Penaso
12.  Kepenghuluan Minas
Setiap kepenghuluan Suku Sakai dikepalai oleh Kepala Desa yang biasa dipanggil oleh masyarakat Suku Sakai sebagai “Batin”. Kedua belas kepenghuluan itu memakai Bahasa Sakai sebagai bahasa pergaulan dan bahasa budaya.
6.    Peran dan Kedudukan Bahasa Minangkabau dan Bahasa Sakai
Yang dimaksud dengan peran (fungsi) bahasa di dalam hubungan ini adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa dimaksud dalam kedudukan yang diberikan kepadanya. Demikian batasan yang terdapat dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1977:12).
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa Sakai berfungsi sebagai alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat Suku Sakai. Di samping itu, karena keterbatasan pendidikannya, Suku Sakai menggunakan bahasa Sakai itu sebagai alat perhubungan dengan masyarakat yang berlainan etnis dengannya. Hal ini dapat juga berlangsung karena bahasa Sakai dapat dipahami masyarakat di daerah tersebut. Struktur dan kosa kata bahasa Sakai hampir sama dengan struktur dan kosa kata Bahasa Melayu maupun bahasa Minangkabau yang banyak dituturkan di daerah Mandau. Masyarakat Suku Sakai tidak pernah menggunakan bahasa lain kalau bertemu dengan orang sedaerahnya walaupun orang itu telah lama merantau ke negeri lain. Jika orang itu menggunakan bahasa lain, dia dianggap sebagai orang yang sombong.
Dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa Sakai berfungsi sebagai bahasa penggantar di Sekolah Dasar bagi anak-anak di daerah Sakai terutama pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya. Di samping itu, bahasa Sakai juga berfungsi sebagai alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah. Dalam upacara-upacara adat, kesenian, Suku Sakai menggunakan Bahasa Sakai sebagai alat pengembangan kebudayaan.
7.    Ciri Karakteristik Bahasa Minangkabau
Secara fonologi, Moussay Gerard, (1998:33) menyatakan bahwa bahasa Minangkabau mencakupi 19 konsonan dan 5 vokal. Bahasa Minangkabau pada dasarnya tidak mengenal abjad f dan h. Kedua huruf tersebut tergabung dalam huruf p dan a. Disamping itu, bahasa ini juga tidak mengenal penggunaan huruf q dan z yang dalam sehari-hari memakai huruf awal k dan j dan tidak pernah mengenal huruf x. Akan tetapi karena pengaruh agama Islam dan hubungan antar suku bukan saja di Indonesia, masyarakat Minangkabau mengenal penggunaan huruf q dan z seperti terlihat dalam ucapan: qadar, qurban, zakat, ziarah dan lain sebagainya.
Huruf e yang hampir selalu terpakai dalam Bahasa Minangkabau adalah e pepet seperti dalam kosa kata: ameh, Aceh, kameh, mameh, bareh, areh, lapeh, leleh dan lain sebagainya.
Sistem bunyi dalam bahasa Minangkabau dapat digambarkan sebagai berikut:
7.1.Bunyi konsonan
1.1  Fonem /p/
Fonem ini direalisasi dalam bahasa Minangkabau sebagai sebuah oklusif tak bersuara, bilabial. Fonem ini lazimnya hanya muncul di posisi awal atau tengah. Meskipun demikian dapat pula dijumpai pada posisi akhir di dalam beberapa kata yang berasal dari bahasa asing seperti: maaf “maaf”, sabap “sebab”. Dalam hal ini, fonem /p/ direalisasi sebagai sebuah implosif. Contoh kosa katanya adalah sebagai berikut:
/palian´/  ‘paling’
/patan´/  ‘petang’
1.2. Fonem /b/
Fonem /b/ direalisasi di posisi awal dan tengah sebagai sebuah oklusif bilabial. Pada posisi akhir, fonem itu hanya direalisasi sebagai sebuah aklusif glottal. Identitas fonologisnya tampakdari contoh yang berikut:
/banan´/ ‘benang’
/ba?un/  ‘bau’
1.3. Fonem /m/
Fonem /m/ direalisasi sebagai sebuah oklusif nasal bilabial. Fonem itu dapat muncul di ketiga posisi: awal, tengah dan akhir. Identitas fonologis /m/ terwujud dalam contoh yang berikut:
/manci?/  ‘tikus’                  
/malam/  ‘malam’
1.4. Fonem /t/
Fonem /t/ direalisasi di awal dan di tengah kata sebagai oklusif tak bersuara apikodental. Pada posisi akhir, fonem itu direalisasi sebagai sebuah oklusif glottal seperti contoh berikut:
/tabi?/  ‘menusuk’
/lato/   ‘kotor’
1.5. Fonem /d/
Fonem /d/ direalisasikan pada awal dan tengah kata sebagai sebuah oklusif bersuara apikodental. Fonem ini muncul di posisi akhir hanya pada kata–kata yang berasal dari bahasa asing dan direalisasikan sebagai oklusif glottal seperti contoh:
/duri/            ‘duri’
/padeh/  ‘pedas’
1.6. Fonem /n/
Fonem /n/ direalisasi sebagai sebuah oklusif sengau apikodental. Fonem itu dapat muncul pada posisi awal, tengah ataupun akhir seperti contoh:
/nanah/        ‘nanah’
/panah/        ‘panah’
1.7. Fonem /c/
Fonem /c/ direalisasi sebagai sebuah oklusif tak bersuara dorsopalatal. Fonem itu hanya dapat muncul di awal atau di tengah kata seperti contoh:
/conkon/      ‘jongkok’
/camue?/    ‘menanduk’
1.8. Fonem /j/
Fonem /j/ direalisasi sebagai sebuah oklusif bersuara dorsopalatal. Fonem /j/ hanya dapat muncul pada posisi awal atau tengah seperti contoh:
/jalo/            ‘jala’
/gajah/         ‘gajah’
1.9. Fonem /n/
Fonem /n/ direalisasikan sebagai sebuah oklusif sengau dorsopalatal. Fonem itu hanya dapat muncul di posisi awal atau tengah seperti contoh:
/namue?/    ‘nyamuk’
/na?/                        ‘di  sini’
1.10. Fonem /k/
Fonem /k/ direalisasi sebagai sebuah oklusif tak bersuara velar. Fonem itu hanya dapat muncul di posisi awal atau tengah. Pada posisi akhir, fonem /k/ direalisasi senbagai sebuah oklusif glottal seperti contoh berikut:
/kaka?/      ‘kakak perempuan’
/karan/                   ‘karang’
1.11.Fonem /g/
Fonem /g/ direalisasi sebagai sebuah oklusif bersuara dorsovelar. Fonem /g/ hanya dapat muncul di posisi awal dan tengah seperti contoh:
/gapue?/    ‘berlemak’
/bago/                    ‘meskipun’
1.12. Fonem /n/
Fonem /n/ direalisasi sebagai sebuah oklusif nasal dorsovelar. Fonem /n/ dapat berada pada ketiga posisi: awal, tengah dan akhir seperti contoh:
/naray/       ‘jurang’
/nunu/        ‘tersedu’
8.    Ciri Karakteristik Bahasa Sakai
Sementara itu, ciri karakteristik Bahasa Sakai dalam bidang Fonologi adalah Bahasa Sakai memiliki 5 buah vokal yaitu: /a/, /e/, /.o/, /i/, /u/ dan a dan 17 konsonan yaitu: p, b, m, w, t, d, n, s, l, c, j, n j(?), y, k, g, nj, h. Disamping itu, Bahasa Sakai mempunyai pasangan diftong kontras yaitu /ay/ dan /aw/ seperti dalam contoh kosakata berikut ini:
Kontras
Contoh
Bahasa Indonesia
/ay/
(suay)
cocok (sesuai)

(pulay)
nama sejenis pohon
/aw/
suaw
surau

/pulaw/
pulau

Sedangkan diftong /uy/ tidak dapat dipasangkan dengan diftong lainnya karena dalam Bahasa Sakai diftong ini hanya terdapat pada posisi tengah bentuk dasar dan itupun tidak produktif. Contohnya dalam kata: /umpuy?/ yang berarti rumput.
Dalam bidang Morfologi ditemukan 7 buah morfem yaitu: maN-, ba-, ta-, di-, ka- dan prefiks paN-, infiks 2 buah: -al-, dan –am-, sufiks 2 buah yaitu: -an dan –kan. Kata ulang dan kata majemuk ditemukan juga dalam Bahasa Sakai.
9.    Analisa Hubungan Kekerabatan Bahasa Minangkabau dan Bahasa Sakai
Untuk melakukan kajian terhadap hubungan Bahasa Minangkabau dan Bahasa Sakai, penulis akan mengawali dengan membandingkan kosa kata yang relatif kalis terhadap perubahan yang dikenal dengan kosa kata Swadesh dan menghubungkannya dengan bahasa Proto Austronesia Purba (*PAP) berdasarkan Kamus Bahasa Proto Austronesia Purba yang disusun oleh Otto Dempwolff (1937). Kosa kata tersebut meliputi: nama-nama tubuh badan, bilangan (numeral), alam sekitar yang umum dan lain sebagainya.
9.1.        Kata Bilangan Sederhana
Bahasa Minangkabau
Bahasa Sakai
Bahasa Melayu
*PAP
ciek
satu
satu
*esa/isa
duo
duo
Dua
*duSa
tigo
tigo
tiga
*telu
ampek
ompek
empat
*Sepat
limo
limo
lima
*lima
anam
onam
enam
*enem
tujuah
tujuh
tujuh
*pitu
lapan
lapan
delepan
*walu
sambilan
sambilan
sembilan
*Siwa
sapuluah
sapuluh
sepuluh
*sa-puluq

Dari contoh kata bilangan di atas dapat dilihat perubahan fonologis antara Bahasa Minangkabau dengan Bahasa Sakai yaitu sebagai berikut:
1.       Kata bilangan ”satu” dalam bahasa Minangkabau adalah “ciek” sedangkan dalam bahasa Sakai disebut dengan “satu”.
Dalam kamus bahasa *PAP dinyatakan bahwa kata “satu” berasal dari kata *esa/isa. Dengan demikian penggunaan kata “ciek” dalam bahasa Minangkabau adalah merupakan inovasi, sedangkan penggunaan satu dalam Bahasa Sakai dipengaruhi oleh Bahasa Melayu.
Namun Gerard Moussay (1998: 156) mengemukakan bahwa kata “ciek” dalam bahasa Minangkabau khususnya digunakan oleh kaum tua sementara di dalam ragam sastra sastra lama digunakan kata ‘aso’. Dengan demikian kata /aso/ merupakan kata fosil yang berasal dari *PAP sehingga perubahannya dapat digambarkan dalam rajah berikut ini:
         *e  s  a

          a  s  o
Sementara perubahan bahasa dari *PAP dalam bahasa Sakai adalah merupakan inovasi dimana pada zaman dahulu penghitungan menggunakan batu sehingga kata “satu” berasal dari “sabatu”.

2.       Kata bilangan “empat” dalam bahasa Minangkabau adalah “ampek” sedangkan dalam bahasa Sakai disebut dengan “ompek”.
Dalam Bahasa Minangkabau fonem /a/ direalisasi sebagai sebuah vokal tengah, rendah. Seperti halnya vokal yang lain, fonem /a/ hanya dapat muncul pada posisi tengah dan akhir. Pada posisi awal, fonem itu selalu didahului oleh hentakan anak tekak, meskipun dalam ejaan tidak ditulis. Seperti dalam contoh kata “ampek” yang dapat ditranskripsikan secara fonologis seperti: /?ampe?/.
Perubahan bahasa dari *PAP dalam bahasa Minangkabau dapat digambarkan sebagai berikut: 

         *S  e  p  a  t

          Θ a   p  o  k

             am p  e  k                    ampek
Ternyata perubahan bunyi tidak langsung berakhir melainkan mengalami proses perubahan dimana antar bunyi a dan p terjadi asimilasi menjadi am sehingga terbentuk kata “ampek”.
Kata bilangan “ampek” dalam bahasa Minangkabau berubah menjadi “ompek” dalam bahasa Sakai. Terlihat bahwa bunyi vocal /a/ pada awal kata dalam Bahasa Minangkabau berubah menjadi vocal /o/ dalam Bahasa Sakai. Gambaran perubahan dari bahasa Minangkabau (MIN) kepada bahasa Sakai (SAK) sebagaimana rajah berikut:
a  m  p  e  k (MIN)
        
     o   m  p  e  k (SAK)
3.       Kata bilangan “enam” dalam bahasa Minangkabau adalah “anam” sedangkan dalam bahasa Sakai disebut dengan “onam”.
Perubahan bahasa dari *PAP dalam bahasa Minangkabau dapat digambarkan sebagai berikut:
         *e  n  e  m

          a  n  a  m
Pola perubahan yang sama dengan contoh kata “empat” juga berlaku pada contoh kata bilangan “enam” dalam bahasa Minangkabau dimana kata “anam” berubah menjadi “onam” dalam bahasa Sakai. Terlihat bahwa bunyi vocal /a/ pada awal kata dalam Bahasa Minangkabau berubah menjadi vocal /o/ dalam Bahasa Sakai. Gambaran perubahan dari bahasa Minangkabau (MIN) kepada bahasa Sakai (SAK) sebagaimana rajah berikut:
          a  n  a  m  (MIN)

          o  n  a  m  (SAK)
4.       Kata bilangan “sepuluh” dalam bahasa Minangkabau adalah “sapuluah” sedangkan dalam bahasa Sakai disebut dengan “sapuluh”.
Kata bilangan “sepuluh” dalam bahasa Minangkabau merupakan salah satu contoh berlakunya luncuran vokalis karena kelima bunyi vokal yang terdapat dalam bahasa Minangkabau terkadang memperlihatkan suatu luncuran, apabila terletak di muka konsonan tertentu.
Perubahan bahasa dari *PAP dalam bahasa Minangkabau dapat digambarkan sebagai berikut:
         *s  a  p  u  l  u  q         

          s  o  p  u   l  u  q

          s  a   p  u  l  ua  h                   “sapuluah”
Pada contoh di atas bunyi /o/ antara konsonan desis s dan konsonan p menyebabkan proses perubahan bunyi /a/ menjadi /o/ tidak terjadi. Begitu pula konsonan q berubah menjadi h karena bahasa Minangkabau pada dasarnya tidak mengenal fonem tersebut sedangkan fokal u pada akhir kata mengalami peluncuran sehingga bunyi /u/ berubah menjadi /ua/.
Dalam contoh di atas dapat dijelaskan bahwa luncuran vokal tersebut berasal dari vokal asli dan berubah menjadi bunyi /e/ pepet. Luncuran itu terutama muncul setelah fonem vokalis /i e o u/ di muka fonem konsonantis /n/ dan setelah fonem /I u/ di muka konsonan /? h r l /. Bunyi luncuran vokalis itu di sini ditulis dengan tanda /e:/
Dalam contoh kosa kata “sapuluah” ini, bunyi luncuran vokalis /e:/ terjadi setelah fonem vokalis /l u/ dimuka fonem konsonantis /h/ sehingga kata tersebut dapat ditranskripsikan menjadi /sapulue:h/. Berbeda dengan bahasa Minangkabau, bahasa Sakai tidak mengekalkan penggunaan bunyi luncuran vokalis karena dalam Bahasa Sakai hanya mengenal penggunaan diftong kontras.
9.2.        Anggota Tubuh Badan
Bahasa Minangkabau
Bahasa Sakai
Bahasa Melayu
*PAP
kapalo
kapalo
kepala

lihia
batang liu
leher

abuak
ambuik
rambut
*buluc (31)
pipi
palipi
pipi

dai
dai
dahi

kaniang
koning
kening

daguak
daguk
dagu

mato
mato
mata

talingo
talingo
telinga

jangek/kulik
jangek
kulit

dado
dado
dada

pungguang
tulang punggung
punggung

bau
kakapi
bahu
*baha (14)
sunguik
misai
kumis

iduang
idung
hidung

lidah
lidah
lidah
      
ati
ati
hati    
*ataj (10)

Membandingkan kosa kata anggota tubuh badan antara bahasa Minangkabau dengan bahasa Sakai ditemukan bahwa terdapat beberapa kosa kata yang persis sama secara fonologis yaitu: kepala, dahi, mata, telinga, kulit, dada dan lidah. Umumnya anggota panca indera (deria) tidak terjadi perubahan berarti antara kedua bahasa tersebut kecuali hidung. Hal ini membuktikan bahwa panca indera merupakan angota tubuh badan yang paling tinggi frekuensi pengunaannya.
Sementara itu anggota tubuh badan lainnya seperti: leher, rambut, pipi, kening, dagu, punggung, bahu, kumis dan lain sebagainya terdapat perbedaan antara bahasa Minangkabau dengan bahasa Sakai baik secara fonologis maupun morfologis.
9.3.        Keadaan Alam Sekitar
Bahasa Minangkabau
Bahasa Sakai
Bahasa Melayu
*PAP
bulan
bulan
bulan
*bulan (31)
matoari
matoai
matahari

aia
ae
air

ujan
ujan
hujan

pasia
pase
pasir

batu
batu
batu
*batu (20)
asok
asok
asap
*atu (11)
langik
langik
langit

abu
dobu
debu

tanah
tanah
tanah

awan
awan
awan

api
api
api
*apuj (10)
luluak
lumpu
lumpur

gabak
mondung
mendung

patuih
pote
petir

danau
danong
danau

gunuang
gunung
gunung

sungai
sungai
sungai
*b/in/anac (17)
jalan
bakal
jalan

abu
abu
abu

ambun
ombun
embun

ari
ai
hari



10.  Kesimpulan
Dari deksripsi mengenai bahasa Minangkabau dan bahasa Sakai terlihat kedua bahasa memiliki banyak persamaan-persamaan baik dari segi fonologi maupun dari segi leksikalnya. Dengan demikian dapat diyakini bahwa bahasa Minangkabau dan bahasa Sakai merupakan dua bahasa yang sekerabat bahkan memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat.
Hal tersebut didukung pula dengan pembuktian sejarah dimana masyarakat Suku Sakai dulunya merupakan warga Suku Minangkabau yang berpindah dari Pagaruyung ke daerah yang ditempati sekarang di Propinsi Riau dikarenakan untuk menghindari pembayaran pajak (tax) yang dikenakan oleh penguasa colonial Belanda tahun 1883.
Dari paparan di atas ditemukan pula bahwa sebagai salah satu bahasa Austronesia khususnya bahasa “Proto Malay” (Robert Blust, 1988:02) ditemukan pula beberapa ciri perubahan yang dialami oleh bahasa Minangkabau dari bentuk purbanya yaitu Proto Austronesia Purba (*PAP). Ciri perubahan bahasa dari *PAP menjadi bahasa Minangkabau tersebut seperti: bunyi */e/ dalam *PAP berubah menjadi /a/ dalam bahasa Minangkabau sedangkan */a/ dalam *PAP berubah menjadi /o/ dalam bahasa Minangkabau.
Selain dari itu, dengan membandingkan antara bahasa Minangkabau dan bahasa Sakai sebagai bahasa yang berkerabat dekat ditemukan pula ciri-ciri perubahan bahasa Minangkabau menjadi bahasa Sakai. Perubahan bahasa itu antara lain adalah bunyi vokal /a/ dalam bahasa Minangkabau berubah menjadi vocal /o/ dalam Bahasa Sakai.
 BIBLIOGRAFI
Adelaar, K. A, Proto-Malayic. The Recontruction of its phonology and parts of its lexicon and morphology. Pacific Linguistics C-119. Canberra: Australian National University
Dempwolff, Otto,
Kompas, “Bahasa Sakai Terancam Punah”, 10 September 2002
Lubis, Idrus et all, “Struktur Bahasa Sakai”, Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1985
Mohd. Thani Ahmad dan Zaini Mohamed Zain, “Rekonstruksi dan Cabang-Cabang Bahasa Melayu Induk”, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1988
Moussay Gerard, “Tata Bahasa Minangkabau”, Jakarta: Kepustakaan Popular Gramedia, 1998
Nothofer, Bernd “Migrasi Orang Melayu Purba: Kajian Awal”, Seri 14, 1996 hal 33-52
Rahman, Abdul Drs, “Kiat Belajar Logat Minangkabau”, Bukittinggi: CV Pustaka Indonesia, 1996
Roesli, “Peladjaran Bahasa Minangkabau”, Djakarta: PN Pertjetakan Negara RI, 1967
Saydam, Gouzali Drs, “Kamus Lengkap Bahasa Minang (Indonesia-Minang), Padang: Centre for Studies of Islam ann Minangkabau, 2004
Usman, H. Abdul Kadir, “Kamus Umum Bahasa Minangkabau-Indonesia”, Padang: Anggrek Media, 2002.
Usman, Zuber, “Bahasa Melayu Sebelum dan Sesudah Menjadi Lingua Franca”, Jakarta: Yayasan Idayu, 1975.